Dalam pidato kenegaraannya pada 24 Februari 2026, Presiden Donald Trump membingkai kekalahan di Mahkamah Agung AS terkait tarif impor sebagai "jalan memutar" daripada kegagalan total. Ia menegaskan bahwa tarif tetap berlaku melalui rekonstruksi cepat menggunakan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, dengan tarif sementara 10% yang direncanakan naik menjadi 15%.
Latar Belakang Kekalahan Hukum
Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung AS memutuskan dalam kasus Learning Resources, Inc. v. Trump bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak memberi wewenang presiden untuk mengenakan tarif impor luas tanpa persetujuan Kongres, dengan voting 6-3. Putusan ini membatalkan kerangka darurat IEEPA, memicu isu pengembalian dana hingga miliaran dolar bagi importir melalui proses litigasi di Pengadilan Perdagangan Internasional, serta ketidakpastian kesepakatan perdagangan bilateral.
Respons Pemerintahan
Pemerintahan langsung menerbitkan perintah eksekutif pada 20 Februari 2026 untuk tarif global sementara 10% selama 150 hari via Pasal 122, efektif mulai 24 Februari, dengan rencana kenaikan ke 15% (batas maksimal undang-undang). Pasal 122 memungkinkan presiden bertindak cepat atas "krisis neraca pembayaran" seperti defisit besar atau depresiasi dolar, meski jarang digunakan dan ekonom meragukan kondisi AS saat ini memenuhi syarat, berisiko gugatan baru. Tarif lain tetap aman, seperti Bagian 232 (keamanan nasional) dan Bagian 301 (praktik perdagangan tidak adil, terutama China).
Dampak Jangka Pendek
"Premi risiko" tarif bertahan karena rekonstruksi ini bukan penghapusan total, dengan pasar memantau ketahanan Pasal 122 di pengadilan, potensi kenaikan 15%, proses pengembalian dana yang rumit (12-18 bulan), serta risiko pembalasan dari negara lain yang bisa tekan pertumbuhan GDP AS hingga 0,8% dan volatilitas FX seperti EURUSD. Trump sebut putusan "disayangkan dan memalukan", tapi negara lawan belum batalkan kesepakatan; pasca-150 hari (sekitar Juli 2026), Kongres mungkin perlu perpanjang atau investigasi tarif baru. Pasar kini fokus litigasi lanjutan dan ekspansi tarif via Pasal 232/301.







